Dewasa ini, Kampus sebagai pendidikan tinggi
mendapatkan tantangan yang amat komplek. Keberadaannya secara historis mampu
memenangkan gejolak politik yang hadir di
setiap sejarah. sebut saja '98 dan '66. kedua momentum itu memiliki tempat tersendiri terhadap sejarah berbangsa dan bernegara. sementara kelanjutan dari visi yang diusung rentan sekali tumbang dalam keniscayaan.
Peranan kampus sebagai katalisator sekaligus
kontrol politik bagi para penguasa sangat di nantikan oleh masyarakat dewasa
ini. Karena dari kekuasaanlah korupsi itu muncul. Sebagaimana yang pernah
terjadi pada Rezim orde baru. Mosi tidak percaya terhadap diktator soeharto,
salah satunya disebabkan oleh praktik Korupsi Kolusi dan Nepotismenya. Hal ini
yang menjadi legitimasi moral gerakan di berbagai kampus untuk mengehentikan
arogansi kekuasaan, melalui diskusi-diskusi kecil dan aksi-aksi turun jalan
serta turut aktif dalam gersos (gerakan sosial).
Sementara yang terjadi sekarang adalah semua orang bisa terlibat dalam “perubahan sosial” dan setiap orang memiliki kuasa di sektor manapun. Sedangkan kata Lord acton universitas cambridge kekuasaan sendiri memiliki kecenderungan untuk melakukan penyelewengan (power tends to corrupt). Dimana ada kekuasaan pasti ada korupsi, demikianlah diktum sederhananya. Jadi setiap kekuasaan baik politik, budaya, agama, dan ekonomi memiliki potensi untuk melakukan korupsi. Sehingga praktik ini menyebar kemana-mana atau mengalami polarisasi, tidak hanya di wilayah politik saja tapi juga disektor lain. Masing-masing saling terkait dan menjadi semacam aliran paralel, dengan pusatnya tetap pada kekuasaan politik.
Dalam konteks kekuasaan Politik, praktik korupsi sudah melampauhi batas fungsional lembaga, sekalipun lembaga hukum sendiri. oknum-oknum di lembaga birokasi dan institusi-institusi sosial beramai-ramai menciptakan Sistem kejahatan yang semi legal. Jika tidak segera di eliminir, korupsi akan menjadi budaya yang memiliki legitimasi moral dan budaya itu sendiri.
Jadi, kiranya sangatlah penting bagi kampus untuk merumuskan gerakan moral terbarukan (The new moral force) untuk menghadapi kleptokrasi individual system (oknum2nya), dan institutional disfunction (ketidakfungsian lembaga), yaitu dengan membangun kembali gerakan wacana. dalam hal ini memperketat kajian budaya dan politik secara kritis untuk menata mentalitas dan moralitas elite, serta melakukan kritik outo kritik terhadap pemerintahan melalui legitimasi ilmiah. Hemat penulis kampus beserta isinya harus menjadi garda depan memberangus budaya koruptif di negeri yang beradab ini.










