Cari Blog Ini

Senin, 24 Juni 2013

TEORI-TEORI KRITIS (“MENANTANG PANDANGAN UTAMA STUDI POLITIK INTERNASIONAl”)



Oleh : Bayu Ren Warin (Fisip HI)
                Teori kritis saat ini membuka kembali asumsi-asumsi yang telah mendasari pemikiran politik, yaitu dengan mempertanyakan titik awal berfikir secara politis. Dimana semua yang di fahami sebagai struktur atau hal yang nyata dari partikel-partikel kecil merupakan bentukan dari berbagai gagasan yang mapan. Adapun Pertentangan yang terjadi adalah persoalan mengatur susunan partikel itu menjadi suatu hal yang barangkali harus diterima sebagai kebenaran, atau yang lebih naif adalah keniscayaan. Dalam buku “Teori-teori Kritis” yang disusun secara sporadis oleh para penulisnya hendak menciptakan gerbong-gerbong pemikiran melalui metode kritis, sebagaimana yang telah disampaikan Michel Foucault  bahwa “pengetahuan tidak sekedar dibuat demi pemahaman; itu justru dibuat untuk memotong setajam-tajamnya”. Apa yang menjadi pemahaman para teoritisi sosial maupun politik, seharusnya tidak hanya menyajikan secara deskriptif persoalan-persoalan yang di hadapi oleh manusia, atau dalam hubungan internasional adalah negara, pada taraf ini karl marx juga pernah berpesan secara tegas terhadap para filsuf dengan pernyataan “tugas filsuf bukanlah memberikan gambaran utuh tentang dunia, namun yang terpenting adalah merubahnya”, seperti dalam buku ini, meskipun penulis menyajikan berbagai pendekatan teori kritis dari banyak pemikir sosiolog atau politik, dan bahkan filsuf modern, belum mampu secara jujur dan tegas berbicara tentang kelemahan dari para pemikir-pemikir itu sendiri. kritik atas kritik penting kiranya untuk memberikan perimbangan kritis atas teori yang digunakan sebagai pendekatan studi politik internasional. Maka perspektif yang digunakan seharusnya menggunakan pendekatan teori-teori kritis untuk melakukan kritik terhadap teori-teori kritis itu sendiri.
                Ada pertanyaan yang harus diajukan pada buku “Teori-teori Kritis”, yaitu kenapa rangkaian pemikiran ini dimulai dengan Theodor Adorno (dialectic of enlightenment) yang menyebutkan bahwa pencerahan adalah totalitarian (Adorno dan horkheimar 1997:6), padahal jika melihat narasi agung pemikiran kritis ala barat, dimulai dengan perselisihan antara positivis dan empiris, yang kemudian menjadi madzhab teori-teori sosial dan politik pasca renaisans; Yang justru di buka oleh Hegel, marx, kant selanjutnya di bunuh oleh Nietzsche serta freud. Kecurigaan ini sangat kentara sekali dalam rangka memberikan legitimasi forma pada hegemoni mazhab frankfrut, yang kemudian di gunakan sebagai pendekatan politik internasional dan juga menjaga stabilitas pemikiran kritis terhadap kritik atas teori-teori kritis (politik internasional dan geografi pemikirannya).
                Pada mulanya teori kritis di gunakan sebagai pisau analisa untuk mendapatkan gejala-gejala umum pada system sosial, akan tetapi disini dari sebagain besar pemikiran mulai dari mazhab frankfrut hingga mundur kebelakang seperti marx, hegel, kant dijadikan suatu model pendekatan untuk menganalisis politik internasional atau bahkan meniadakan kehadirannya. Negara akan berbeda makna dan fungsi jika metode-metode kritis dilakukan dengan berbagai varian pemikiran. Disatu sisi multyminded theory mereformasi struktur negara dengan cara komprehensif yang bersifat temporal. Atau sesuai dengan dimensi terbatas, bukan menjadi satu kesepakatan realitas sebagaimana yang di ajarkan oleh kaum realisme atau neo realism.  


0 komentar:

Posting Komentar