Oleh : Bayu Ren Warin (Fisip HI)
Teori kritis saat ini membuka
kembali asumsi-asumsi yang telah mendasari pemikiran politik, yaitu dengan mempertanyakan titik awal berfikir secara politis. Dimana
semua yang di fahami sebagai struktur atau hal yang nyata dari
partikel-partikel kecil merupakan bentukan dari berbagai gagasan yang mapan.
Adapun Pertentangan yang terjadi adalah persoalan mengatur susunan partikel itu
menjadi suatu hal yang barangkali harus diterima sebagai kebenaran, atau yang
lebih naif adalah keniscayaan. Dalam buku “Teori-teori Kritis” yang disusun
secara sporadis oleh para penulisnya hendak menciptakan gerbong-gerbong pemikiran
melalui metode kritis, sebagaimana yang telah disampaikan Michel Foucault bahwa “pengetahuan
tidak sekedar dibuat demi pemahaman; itu justru dibuat untuk memotong
setajam-tajamnya”. Apa yang menjadi pemahaman para teoritisi sosial maupun
politik, seharusnya tidak hanya menyajikan secara deskriptif
persoalan-persoalan yang di hadapi oleh manusia, atau dalam hubungan
internasional adalah negara, pada taraf ini karl marx juga pernah berpesan
secara tegas terhadap para filsuf dengan pernyataan “tugas filsuf bukanlah memberikan gambaran utuh tentang dunia, namun
yang terpenting adalah merubahnya”, seperti dalam buku ini, meskipun
penulis menyajikan berbagai pendekatan teori kritis dari banyak pemikir
sosiolog atau politik, dan bahkan filsuf modern, belum mampu secara jujur dan
tegas berbicara tentang kelemahan dari para pemikir-pemikir itu sendiri. kritik
atas kritik penting kiranya untuk memberikan perimbangan kritis atas teori yang
digunakan sebagai pendekatan studi politik internasional. Maka perspektif yang
digunakan seharusnya menggunakan pendekatan teori-teori kritis untuk melakukan
kritik terhadap teori-teori kritis itu sendiri.
Ada pertanyaan yang harus
diajukan pada buku “Teori-teori Kritis”, yaitu kenapa rangkaian pemikiran ini
dimulai dengan Theodor Adorno (dialectic
of enlightenment) yang menyebutkan bahwa pencerahan adalah totalitarian
(Adorno dan horkheimar 1997:6), padahal jika melihat narasi agung pemikiran
kritis ala barat, dimulai dengan perselisihan antara positivis dan empiris,
yang kemudian menjadi madzhab teori-teori sosial dan politik pasca renaisans;
Yang justru di buka oleh Hegel, marx, kant selanjutnya di bunuh oleh Nietzsche
serta freud. Kecurigaan ini sangat kentara sekali dalam rangka memberikan
legitimasi forma pada hegemoni mazhab frankfrut, yang kemudian di gunakan
sebagai pendekatan politik internasional dan juga menjaga stabilitas pemikiran
kritis terhadap kritik atas teori-teori kritis (politik internasional dan
geografi pemikirannya).
Pada mulanya teori kritis di
gunakan sebagai pisau analisa untuk mendapatkan gejala-gejala umum pada system
sosial, akan tetapi disini dari sebagain besar pemikiran mulai dari mazhab
frankfrut hingga mundur kebelakang seperti marx, hegel, kant dijadikan suatu
model pendekatan untuk menganalisis politik internasional atau bahkan
meniadakan kehadirannya. Negara akan berbeda makna dan fungsi jika
metode-metode kritis dilakukan dengan berbagai varian pemikiran. Disatu sisi multyminded
theory mereformasi struktur negara dengan cara
komprehensif yang bersifat temporal. Atau sesuai dengan dimensi terbatas, bukan
menjadi satu kesepakatan realitas sebagaimana yang di ajarkan oleh kaum
realisme atau neo realism.






0 komentar:
Posting Komentar